Sejarah
Prakarsa
pembangunan Museum Sandi berawal dari gagasan Bapak Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X yang
berkeinginan untuk menempatkan koleksi persandian di Museum Perjuangan
Yogyakarta. Keinginan tersebut disampaikan pada saat beliau menerima
kunjungan Widyakarya Mahasiswa Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) bulan
Maret 2006. Oleh Kepala Lembaga Sandi Negara, Mayjen TNI Nachrowi Ramli,
gagasan tersebut disambut baik dan segera ditindaklanjuti dengan
membentuk sebuah tim Pengisian Koleksi Persandian di Museum Perjuangan
Yogyakarta, yang kemudian berkembang dan dikenal dengan nama Tim Museum
Sandi.Tim Museum Sandi kemudian segera melaksanakan tugasnya yang dimulai dari pertengahan tahun 2006, beriringan dengan rencana pembangunan Monumen Sandi di Dukuh, Kulonprogo, Yogyakarta. Akan tetapi, kegiatan pembangunan Museum Sandi sempat mengalami kendala yang disebabkan oleh musibah gempa bumi yang melanda Propinsi DIY pada tanggal 27 Mei 2006. Gempa bumi tersebut telah mengakibatkan kerusakan fisik yang cukup berat pada Museum Perjuangan Yogyakarta. Akhirnya, berkat komitmen dan dukungan dari berbagai pihak, Museum Perjuangan dapat direnovasi kembali. Puncaknya pada tanggal 29 Juli 2008, Museum Sandi diresmikan oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Gubernur DIY dan Kepala Lembaga Sandi Negara.
Museum Sandi merupakan jenis museum khusus yang menampilkan berbagai koleksi mengenai sejarah persandian. Posisinya terletak di lantai dasar Museum Perjuangan Yogyakarta. Secara fisik, bangunan Museum Perjuangan berbentuk bulat, dengan garis tengah 30 meter dan tinggi bangunan 17 meter. Pada tampak luar, terdapat Sengkalan pada bangunan Museum Perjuangan yang berbunyi "Anggatra Pirantining Kusuma Negara".
Sekilas Tim Museum Sandi
Tim Museum Sandi merupakan tim yang dibentuk Lembaga Sandi Negara dalam
rangka melakukan persiapan pembangunan dari mulai perencanaan sampai
dengan peresmian Museum Sandi. Istilah Tim Museum Sandi merupakan
pengembangan dari nama awal pembentukan tim yang bernama Tim Persiapan
Pembangunan Monumen Sandi dan Mengisi Koleksi Persandian di Museum
Perjuangan Brontokusuman Yogyakarta. Dari awal pembentukan tim sampai
dengan peresmian, formasi tim mengalami 4 (empat) kali perubahan.
Perubahan ini lebih dikarenakan menyesuaikan situasi dan kondisi di
lapangan bersamaan dengan kegiatan rutin yang dijalankan.
Susunan tim pertama dibentuk pada tanggal 24 Maret 2006 sesuai dengan Surat Perintah Kepala Lembaga Sandi Negara RI No : KP.601/SP.373/2006, yang terdiri dari 2 orang penasehat, 1 orang koordinator dan 5 orang anggota. Kemudian pada tanggal 5 Mei 2006 sesuai Surat Perintah Kepala Lembaga Sandi Negara RI No. KP.601/SP.554/2006, susunan tim mengalami penambahan personil pada anggota menjadi 8 orang, sehingga ditambah seorang koordinator, tim secara efektif berjumlah 9 orang.
Dengan mempertimbangkan padatnya kegiatan tim, maka sesuai Keputusan Kepala Lembaga Sandi Negara RI No. KP.601/KEP.116.A/2007 tanggal 9 Mei 2007, susunan tim dinyatakan berubah dengan menambah personil menjadi 13 orang, termasuk 1 orang penangungjawab dan 1 orang koordinator. Dalam keputusan ini juga dinyatakan bahwa masa kerja tim sampai dengan bulan Desember 2007. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan berbagai hal, dikeluarkan Surat Perintah Kepala Lembaga Sandi Negara No KP.601/SP.740/2008 tanggal 29 Januari 2008, tentang penerusan pekerjaan anggota tim sampai dengan peresmian, dengan melakukan penyederhanaan jumlah tim. Di samping itu, untuk memenuhi tuntutan tugas tim, dibentuk tim khusus lainnya yang bertugas menangani pembuatan Aplikasi Multimedia dan Game Museum Sandi (AMIGAMUSA).
Secara garis besar, tugas dari Tim Museum Sandi dari tahun 2006 sampai dengan peresmian adalah sebagai berikut :
Bersamaan dengan kegiatan peresmian Museum Sandi pada tanggal 29 Juli 2008, maka tugas Tim dinyatakan berakhir dan secara fungsional, kegiatan pengelolaan dan pengembangan Museum Sandi untuk sekarang ini diserahkan kepada Bagian Humas dan Kerjasama (Bagian Humajas), Biro Perencanaan, Hukum, Kepegawaian dan Hubungan Masyarakat (Biro PHKH), Sekretariat Utama, Lembaga Sandi Negara.
Susunan tim pertama dibentuk pada tanggal 24 Maret 2006 sesuai dengan Surat Perintah Kepala Lembaga Sandi Negara RI No : KP.601/SP.373/2006, yang terdiri dari 2 orang penasehat, 1 orang koordinator dan 5 orang anggota. Kemudian pada tanggal 5 Mei 2006 sesuai Surat Perintah Kepala Lembaga Sandi Negara RI No. KP.601/SP.554/2006, susunan tim mengalami penambahan personil pada anggota menjadi 8 orang, sehingga ditambah seorang koordinator, tim secara efektif berjumlah 9 orang.
Dengan mempertimbangkan padatnya kegiatan tim, maka sesuai Keputusan Kepala Lembaga Sandi Negara RI No. KP.601/KEP.116.A/2007 tanggal 9 Mei 2007, susunan tim dinyatakan berubah dengan menambah personil menjadi 13 orang, termasuk 1 orang penangungjawab dan 1 orang koordinator. Dalam keputusan ini juga dinyatakan bahwa masa kerja tim sampai dengan bulan Desember 2007. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan berbagai hal, dikeluarkan Surat Perintah Kepala Lembaga Sandi Negara No KP.601/SP.740/2008 tanggal 29 Januari 2008, tentang penerusan pekerjaan anggota tim sampai dengan peresmian, dengan melakukan penyederhanaan jumlah tim. Di samping itu, untuk memenuhi tuntutan tugas tim, dibentuk tim khusus lainnya yang bertugas menangani pembuatan Aplikasi Multimedia dan Game Museum Sandi (AMIGAMUSA).
Secara garis besar, tugas dari Tim Museum Sandi dari tahun 2006 sampai dengan peresmian adalah sebagai berikut :
- Pengumpulan data dan informasi untuk koleksi Museum Sandi, melalui wawancara dengan para pelaku sejarah persandian, studi pustaka, studi banding ke berbagai museum dan penyelenggaraan Seminar Sejarah Persandian;
- Pengumpulan dan pemilihan koleksi Museum Sandi;
- Pembuatan sarana dan prasarana pameran Museum Sandi;
- Pembuatan perjanjian kerjasama antara Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dengan Departemen Kebudayaan dan pariwisata (Depbudpar);
- Penyusunan dan penataan koleksi Museum Sandi di ruang pamer;
- Peresmian Museum Sandi.
Bersamaan dengan kegiatan peresmian Museum Sandi pada tanggal 29 Juli 2008, maka tugas Tim dinyatakan berakhir dan secara fungsional, kegiatan pengelolaan dan pengembangan Museum Sandi untuk sekarang ini diserahkan kepada Bagian Humas dan Kerjasama (Bagian Humajas), Biro Perencanaan, Hukum, Kepegawaian dan Hubungan Masyarakat (Biro PHKH), Sekretariat Utama, Lembaga Sandi Negara.

0 comments: